Rabu, 07 Oktober 2009

Hikmah Tari Pendet Dikaim Negara Malaysia

HIKMAH DIBALIK

TARI PENDET DI KLAIM MALAYSIA

Sudah hampir tiga hari ini kita melihat berita yang ditayangkan di layar televisi mengenai kegusaran menteri budaya dan pariwisata mengenai kasus tari pendet yang dikalaim milik Negara Malaysia. Bahkan dua stasiun televisi swasta terkemuka di Indonesia tvOne dan METROTV mengadakan wawancara dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ( Menbudpar ) Jero Wacik yang disiarkan seluruh penjuru tanah air. Orang nomor satu yang bertanggung jawab dibidang Kebudayaan dan Pariwisata di Indonesia itu marah besar .Selain itu melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Malaysia untuk menjelaskan duduk permasalahanya kenapa muncul iklan seperti itu dan HP (House Prodation) yang memproduksi iklan Pariwisata Malaysia harus minta maaf kepada pemerintah Indonesia.

Masalahnya kejadian Malaysia merasa memiliki kesenian yang kita punya sudah beberapa kali tapi tidak seheboh sekarang ini. Jika dicermati dari tahun 2007 sampai 2009 kita kecolongan beberapa kesenian sudah diklaim Negara Malaysia antara lain : Tari reok Ponorogo dari Jawa Timur, Angklung dari Jawa Barat, Batik dari Jogja, lagu Rasa Sayange, dan beberapa kesenian lain yang sebelumnya juga diklaim milik Negara Malaysia tapi reaksi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik tidak sehebat sekarang ini saat Tari Pendet diklaim Negara Malaysia.

Penulis takut disini ada semacam perkecualian kenapa baru sekarang menteri Kebudayaan dan Pariwisata ( Menbudpar ) Jero Wacik itu marah dan gusar?

Apa karena kebetulan bapak menteri barasal dari Bali sedangkan Tari Pendet berasal dari Bali ini yang membuat bapak menteri kelihatan mati-matian membela dan mengancam Negara Malaysia harus minta maaf kepada Negara Indonesia, mudahan-mudahan ini hanya pikiran penulis saja yang salah.

Seandainya pada saat pertama kali Malaysia mengklaim kebudayaan Indonesia menjadi miliknya ada langkah-langkah nyata dan meminta pertanggung jawaban kepada Pemerintah Malaysia untuk tidak mengulangi lagi dengan memberi sangsi hukum andaikan terbukti mengulangi lagi. Mungkin kasus klaim mengklaim kebudayan tidak pernah terjadi.

Ada beberapa hikmah yang bias diambil dari kasus ini antara lain:

  1. Pemerintah Indonesia malah diuntungkan dengan iklan ini. Sebab sudah tidak rahasia lagi jika Tari Pendet yang seperti ditayangkan itu jelas dari Bali yang biasa dipertontonkan pada wisatawan asing saat berkunjung ke Pulau Bali dan Bali berada di Negara Indonesia. Meskipun Malaysia mengunakannya sebagai penarik wisatawan asing, mereka tetap percaya Tari Pendet itu dari Bali dan Bali di Negara Indonesia. Keuntungan Pemerintah Indonesia dari iklan tersebut adalah pemeritah tidak mengeluarkan biaya untuk pembuatan iklan dan penayangannya.

  1. Pemerintah Indonesia harusnya instruspekpsi apakah pemerintah sudah menempatkan budaya kita yang banyak ini menjadi budaya di negaranya sendiri. Apakah sudah mensejahterakan pekerja/pelaku seninya kedal;am kehidupan yang mapan. Sebab masih banyak budaya pinggiran yang belum tersentuh bahkan tidak akan pernah tersentuh, pekerja/pelaku seni yang hidupnya gak karu-karuan karna kondisi negara kita carut marut malah saat ini pemerintah sibuk mengejar teroris sampai kapan? Malaysia sadar betul dengan kekurangan budaya di negaranya merasa perlu memanfaatkan budaya karna dengan mengedepankan budaya, negara lain akan mengakui akan eksistensi sebuah negara dan wisatawan akan datang mengunjunginya meski pura-pura tidak tahu jika yang dipakai adalah budaya negara tetangganya.

  1. Pemerintah Indonesia harusnya lebih peduli dengan banyaknya budaya kita. Bukan malah sebaliknya, mukin saking banyaknya sehingga terkesan bingung mau dikemanakan budaya yang banyak ini. Dengan kemajuan tehnologi saat ini pemerintah lebih aktif menawarkan prodak-prodak budaya daerah lewat internet. Dengan demikian para pekerja seni akan lebih bergairah untuk berkreativitas sehingga menghasilkan karya seni yang tidak mengecewakan.

Hikmah lain yang bisa diambil masyarakat memiliki kebudayaan yang beragam ini jika pemerintah tidak mampu untuk mengatur, mengelola, dan mmembina beri masyarakat kemudahan-kemudahan untuk mengatur dan mengurus jangan diruwetkan dengan birokrasi dan biaya. Selain itu manfaatkan kebudayaan ini untuk kegiatan pemerintahan sehingga ke budayaan ini bernar-benar berarti untuk kesehariannya. Bila perlu buatkan undang-undang yang mengikat dan menganjurkan agar pemerintah daerah sampai pemerintah pusat betul-betul memanfaatkan kebudayaan dalam setiap kegiatanya.

Ada seniman ada hasil berkesenianya ada masyarakat penikmat seninya ada pemerintah yang mengatur undang-undangnya dan mefasilitasi tempat berkreativitas serta melindungi hasil kreativitas. Andaikan semua berjalan sebagaimana mestinya penulis yakin Indonesia hari ini akan lebih baik dari yang kemaren.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar